Lembaga Donasi Lazismu Aceh Barat Daya - Program Bantuan Pendampingan Pasien Rujukan

Program Bantuan Pendampingan Pasien Rujukan Lazismu Aceh Barat Daya merupakan program bantuan operasional bagi keluarga miskin yang anggotanya harus dirujuk dan menjalani perawatan intensif di rumah sakit luar daerah seperti Banda Aceh atau Medan.

Program Bantuan Pendampingan Pasien Rujukan

Lokasi Donasi Seluruh Indonesia

Sampai dengan Tanpa Batas Waktu



Bantu sebarkan program ini melalui sosial media

Program Bantuan Pendampingan Pasien Rujukan Lazismu Aceh Barat Daya merupakan program bantuan operasional bagi keluarga miskin yang anggotanya harus dirujuk dan menjalani perawatan intensif di rumah sakit luar daerah seperti Banda Aceh atau Medan.

Deskripsi Program

Program Bantuan Pendampingan Pasien dari Keluarga Miskin yang Dirujuk Berobat ke Rumah Sakit Luar Daerah merupakan salah satu bentuk kepedulian dan aksi nyata dari Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Shadaqah Muhammadiyah (Lazismu) Aceh Barat Daya di bidang kesehatan dan kemanusiaan.

Program ini digagas khusus untuk membantu meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu yang anggota keluarganya harus menjalani perawatan medis intensif dan dirujuk ke rumah sakit di luar wilayah Aceh Barat Daya, seperti ke rumah sakit di Banda Aceh, Medan (Sumatera Utara), maupun rumah sakit luar daerah/kota lainnya. 

Proses pengobatan dan perawatan medis di luar daerah seringkali membutuhkan waktu yang tidak sebentar serta memerlukan biaya operasional yang tidak sedikit—seperti biaya transportasi, konsumsi, akomodasi/tempat tinggal sementara, hingga kebutuhan harian pendamping pasien. Melalui program ini, Lazismu Aceh Barat Daya hadir untuk memastikan keluarga pasien tidak merasa sendirian dan dapat terfokus pada proses kesembuhan anggota keluarganya tanpa terbebani oleh krisis biaya operasional.

Kriteria Utama Penerima Bantuan:

1. Berasal dari Keluarga Miskin / Kurang Mampu: Diprioritaskan bagi keluarga yang masuk dalam kategori fakir atau miskin di wilayah Aceh Barat Daya.

2. Pasien Memiliki Surat Rujukan Medis: Memiliki dokumen rujukan resmi dari fasilitas kesehatan/rumah sakit di Aceh Barat Daya untuk berobat atau menjalani perawatan ke rumah sakit di luar daerah (misalnya Banda Aceh, Medan, atau kota lainnya).

3. Keterbatasan Biaya Operasional: Keluarga pasien terbukti mengalami kendala finansial dan tidak memiliki biaya operasional yang memadai selama mendampingi pasien di tempat rujukan.

4. Pasien Membutuhkan Perawatan Intensif/Lanjutan: Diperuntukkan bagi pasien yang memerlukan tindakan medis, rawat inap, atau perawatan intensif berkelanjutan di luar daerah.

Donatur Penerimaan Lain

Donatur Online Fundraising

Bantu sebarkan program ini dengan menjadi Fundraiser (penyebar amal baik)

atau Anda bisa membantu menyebarkan kebaikan

Sosial media terkait program